
Pendirian Bisnis Terpadu di Indonesia
Struktur pendampingan terpadu dirancang untuk memitigasi risiko regulasi serta memastikan kesiapan fasilitas fisik penanaman modal asing.
Perizinan PT PMA
Pengadaan Lahan Industri
Integrasi Rantai Pasok
Penyusunan perizinan investasi terpadu BKPM, pembentukan badan hukum formal, serta penyesuaian ketentuan kepemilikan modal asing tanpa perantara pihak ketiga.
Uji tuntas dan akuisisi lahan manufaktur terzonasi di koridor industri Karawang, Cikarang, dan Kendal dengan kepastian sambungan utilitas primer.
Kurasi mitra vendor lokal terakreditasi, pengadaan material baku regional, dan rekrutmen tenaga kerja teknis sesuai standar kepatuhan ketenagakerjaan nasional.
Parameter Hasil Terukur
180+
Entitas PT PMA Berdiri
450 Ha
Lahan Industri Terfasilitasi
45 Hari
Rata-rata Waktu Perizinan
100%
Kepatuhan Regulasi BKPM
Kehadiran fisik langsung di Jakarta dan kawasan industri mengeliminasi distorsi penanaman modal asing.
Tim analis dan penasihat bilateral kami mengawal proses verifikasi teknis secara tatap muka di lokasi tapak industri Jawa Barat.
Jadwalkan penelaahan awal bersama penasihat investasi kami untuk memetakan kepatuhan regulasi dan kebutuhan lahan fasilitas operasional di Indonesia.
